Sekda Budhi Hartono Tegaskan Tertib Perjalanan Dinas, Muaro Jambi Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
BOSNEWS.ID, MUARO JAMBI- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Muaro Jambi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Kegiatan yang digelar di Gedung Pertemuan BPKAD, Selasa (28/04/2026), resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono.
Dalam arahannya, Sekda Budhi Hartono menegaskan bahwa sosialisasi tersebut bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi langkah strategis untuk menyamakan pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai tata cara pelaksanaan hingga pertanggungjawaban perjalanan dinas.
Menurutnya, aturan yang jelas harus diikuti dengan pemahaman yang sama di setiap perangkat daerah. Dengan demikian, potensi kesalahan administrasi dapat diminimalkan dan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perbup Nomor 3 Tahun 2026 ini menjadi pedoman bagi kita semua. Setiap perjalanan dinas harus memiliki dasar yang jelas, dilaksanakan sesuai ketentuan, dan dipertanggungjawabkan secara benar. Kita ingin tertib administrasi bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi menjadi budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi,” tegas Budhi Hartono.
Ia menambahkan, penggunaan anggaran daerah harus dilakukan secara cermat, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah harus dapat dijelaskan manfaat serta pertanggungjawabannya.
“Jangan sampai persoalan administrasi justru menghambat kinerja pemerintah. Karena itu, saya minta seluruh pengelola keuangan memahami aturan ini dengan baik. Kalau sejak awal administrasinya tertib, proses pelaporan dan pemeriksaan juga akan berjalan lebih lancar,” ujarnya.
Sekda juga mengingatkan bahwa perjalanan dinas merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan. Karena itu, seluruh prosesnya harus benar-benar berorientasi pada kebutuhan kedinasan dan memberikan manfaat terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah. (asz)

0 Komentar