Breaking News

Cagub Al Haris Dilaporkan Ke KPK Terkait Kebijakan dan Tata Kelola Batu Bara


BOSNEWS.ID, JAMBI – Mantan Gubernur Jambi Alharis dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang kini juga masuk bursa pencalonan Gubernur Jambi itu, dilaporkan sejumjah pegiat anti korupsi terkait kebijakan soal batu bara.

Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Geram Jambi, gabungan dari beberapa lembaga pegiat anti korupsi yang ada di Provinsi Jambi mendatangi gedung KPK RI Selasa (19/11/24) pagi, kedatangan mereka di gedung lembaga anti rusuah itu, melakukan aksi sekaligus melaporkan dugaan KKN Tata kelola Batu Bara di Provinsi Jambi.

Ismail dalam orasinya, meneriakkan carut marut transportasi darat dan sungai serta izin tambang yang diindikasi tak jelas, hingga adanya dugaan Pungutan yang mengatas namakan persatuan pengusaha batu bara (PPTB) yang diketuai oleh “AE” (TIMSES Haris-Sani) dan Sekretarisnya adalah anggota DPRD Provinsi Jambi Aktif “SA”

Houling Batubara dan sistem yang dikendalikan oleh PPTB bersama pihak Pemerintah Jambi dan APH terindikasi menuai polemik di kalangan masyarakat dan pengusaha Batu bara itu sendiri.

“Dugaan kuat ada pungutan-pungutan liar (Pungli) yang dipaksakan terhadap pengusaha batubara dan Pengusaha transportir di darat dan di sungai, serta dugaan monopoli yang tentunya bisa terjadi karena diduga mendapat dukungan full dari Gubernur Jambi Al Haris kala itu " teriak Ismail.

Orator lainnya Samsul, menyampaikan terkait dampak negatif akibat armada batu bara yang seenaknya melintasi ruas jalan nasional. 

"Sudah banyak terjadi insiden lakalantas di jalan umum yang diakibatkan oleh mobil truck angkutan batu bara (menggunakan jalan umum nasional tanpa izin) bahkan tak sedikit kejadian lakalantas telah memakan korban jiwa, kemacetan yang dirasakan lansung oleh pengguna jalan dan masyarakat, Di wilayah Kabupaten Tebo, Batang Hari, Kota Jambi dan Muaro Jambi. Tak hanya didarat, angkutan Batubara melalui jalur sungai pun akhir akhir ini juga kerap mengancam keselamatan orang lain, seperti kapal ponton yang menabrak Tiang Jembatan (fender), bahkan sampai sekarangpun perbaikan jembatan Aur Duri Satu belum selesai," teriak Samsul.

Berikut isi tuntutan yang di sampaikan pendemo di depan gedung KPK selasa lalu :

1. mendesak KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa Gubernur Jambi

2. Mendesak KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa ketua persatuan pengusaha batu bara Jambi (PPTB)

3. Mendesak KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa oknum APH yang diduga terlibat.

4. Mendesak KPK RI Untuk menelusuri Aliran Dana Perbaikan Jembatan Tembesi dan Jembatan Batanghari I serta Jembatan Gentala Arasy

4. Mendesak KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat di dalam laporan resmi .

"AE" selaku Ketua PPTB dan pembina GenZ PANDAWA LIMA (TIMSES Haris-Sani) dikonfirmasi tentang Demo dan laporan di KPK, Via WhatsApp belum memberikan jawaban

Awak media juga telah berupaya menkonfirmasi Gubernur Jambi Alharis (CAGUB) Via WhatsApp perihal laporan ke KPK itu, namun, hingga berita ini di Publish belum juga ada jawaban. (****)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Bos News