Dua pejabat yang dilantik yakni Raden Effendi sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Kasang Pudak dan Aditia, S.K.M. sebagai Kepala Desa Persiapan Kasang Kebon Dalam. Keduanya diangkat berdasarkan Keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor 165/Kep Bup/DPMD/2026.
Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno menyampaikan duka cita atas wafatnya kepala desa sebelumnya. Ia menegaskan, pengisian jabatan ini diperlukan agar pelayanan publik di tingkat desa tetap berjalan.
"Jangan sampai ada kekosongan pelayanan. Pemerintahan desa harus tetap berjalan dan masyarakat harus tetap terlayani,” katanya.
Pria yang akrab disapa BBS ini juga mengingatkan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. Menurut dia, kepala desa dan penjabat kepala desa memegang peran langsung dalam kehidupan masyarakat.
“Bekerjalah dengan jujur, transparan, dan utamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai Pj Kepala Desa Kasang Pudak, Raden Effendi ditugaskan menjalankan fungsi pemerintahan desa sekaligus menjaga stabilitas wilayah hingga pemilihan kepala desa definitif pada 2027.
Adapun Aditia, yang memimpin Desa Persiapan Kasang Kebon Dalam, diminta fokus pada penataan dasar pemerintahan. Mulai dari administrasi, data kependudukan, hingga pengelolaan keuangan desa. (asz)

0 Komentar