Bupati Muaro Jambi Bentuk Tim Investasi Terpadu
BOSNEWS.ID, MUARO JAMBI- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi merombak pola lama pengawasan investasi yang selama ini dinilai tumpang tindih.
Melalui pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Penanaman Modal, Pemerintah Kabupaten berupaya menyatukan kontrol yang selama ini tersebar di berbagai instansi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muaro Jambi, Alias mengatakan, langkah ini sebagai koreksi atas praktik pengawasan yang tidak efisien.
“Selama ini kita akui, pengawasan berjalan parsial dan sektoral. Dampaknya, pelaku usaha bisa diperiksa berkali-kali oleh instansi berbeda,” katanya.
Alias menilai,kondisi tersebut bukan hanya membebani dunia usaha, tetapi juga menciptakan ketidakpastian iklim investasi di daerah.
“Ini yang ingin kita akhiri. Tidak boleh lagi ada inspeksi berulang yang tidak terkoordinasi. Pengawasan harus satu arah, terintegrasi, dan jelas,” ujarnya.
Alias menyampaikan, bahwa investasi tetap menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi Muaro Jambi. Namun ia mengingatkan, tanpa sistem pengawasan yang kuat, potensi tersebut bisa berubah menjadi masalah.
“Investasi itu motor ekonomi, tapi kalau tidak diawasi dengan baik, justru bisa menimbulkan persoalan baru,baik bagi pemerintah maupun pelaku usaha,” sampainya.
Menurut Alias, pembentukan tim ini, juga merupakan respons atas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Dalam aturan itu, kata dia, pengawasan dilakukan melalui sistem elektronik Online Single Submission (OSS).
“Sekarang pengawasan berbasis sistem. OSS mengharuskan semua proses tercatat dan transparan. Daerah tidak bisa lagi bekerja secara manual dan terpisah-pisah,” ujarnya.
Namun, ia menekankan bahwa sistem digital saja tidak cukup tanpa koordinasi yang solid.
“OSS itu instrumen. Kuncinya tetap pada koordinasi di lapangan. Karena itu tim ini dibentuk,” katanya.
Ayah tiga anak itu mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah juga telah mengukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Dunia Usaha (TJSLDU) Kabupaten Muaro Jambi periode 2025 - 2028.
Forum ini, katanya, diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mendorong pembangunan berkelanjutan.
“Pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dunia usaha harus terlibat, dan TJSLDU menjadi wadahnya,” tegas Alias.
Alias mengatakan,ada sebanyak 117 perusahaan baik BUMN maupun swasta yang beroperasi di Muaro Jambi sepanjang 2024.
Jumlah ini, kata dia, diprediksi meningkat pada 2025. Melihat tren tersebut, kata Alias, sebagai sinyal positif yang harus diimbangi dengan pengawasan yang lebih rapi.
“Jumlah perusahaan bertambah, aktivitas ekonomi meningkat. Kalau tidak diikuti pengawasan yang terstruktur, kita berisiko menghadapi banyak persoalan di kemudian hari,” katanya.
Alias menjelaskan, bahwa tim koordinasi yang dibentuk ini memiliki tugas strategis, yaitu, memverifikasi kesesuaian kegiatan usaha dengan perizinan, memantau realisasi investasi, hingga mengidentifikasi hambatan yang dihadapi pelaku usaha.
“Tim ini harus aktif. Mereka bukan hanya mengawasi, tapi juga memastikan investasi berjalan sesuai aturan sekaligus membantu menyelesaikan kendala di lapangan,” jelasnya.
Alias berharap, langkah ini mampu memperkuat kepercayaan investor terhadap Muaro Jambi. Pemerintah Kabupaten ingin menciptakan menciptakan kepastian, bukan kerumitan.
Kalau sistem pengawasan kredibel, kata dia, investor akan datang dengan sendirinya.
“Intinya sederhana. Pengawasan harus tegas, tapi juga memberi kepastian. Itu yang selama ini belum kita miliki, dan sekarang sedang kita bangun," tutupnya. (asz)

0 Komentar