Breaking News

Dewan Segera Panggil Dishub, Fraksi NasDem Soroti Denda Rp 2,2 M ke PLN


BOSNEWS.ID, MUARO JAMBI – Fraksi Nasdem DPRD Muaro Jambi menyoroti temuan denda sebesar Rp 2.219.629.153 yang disampaikan PLN UP3 Jambi terkait pelanggaran pada 241 unit KWh TS. Selain itu, PLN mencatat masih ada 80 unit KWh TS lainnya yang belum diperiksa dan berpotensi menambah nilai denda.

Ketua Fraksi Nasdem, Sulaiman, menyatakan pihaknya segera memanggil Dinas Perhubungan Muaro Jambi serta PLN melalui komisi terkait guna meminta penjelasan rinci atas temuan tersebut. Ia menilai transparansi diperlukan untuk memastikan tidak terjadi potensi kerugian keuangan daerah.

“Persoalan ini strategis dan harus ditangani cepat. Jika dalam klarifikasi ditemukan indikasi pelanggaran, Fraksi Nasdem akan mendorong Ketua DPRD agar membentuk Panitia Khusus (Pansus),” ujar Sulaiman, anggota DPRD dari Dapil Mestong–Bahar Grup.

Fraksi Nasdem juga meminta Bupati Muaro Jambi memberi perhatian khusus terhadap persoalan tersebut, mengingat besarnya nilai denda dan potensi penambahan beban jika penanganan tidak dilakukan secara menyeluruh.

“Ini bukan hanya soal denda, tetapi menyangkut tata kelola dan tanggung jawab pelayanan publik. Pemerintah daerah harus memberi atensi penuh,” lanjutnya.

Sementara itu, Manager PLN Rayon Seberang Kota Jambi, Muhammad Umar Muharinansyah, saat dikonfirmasi membenarkan adanya denda tersebut.

“Benar, ada denda. Itu karena ditemukan pelanggaran dan ketidaksesuaian saat pemeriksaan dilakukan,” kata Umar.

Hingga kini, proses klarifikasi internal terkait temuan tersebut masih berlangsung. (Asz)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Bos News