Breaking News

Hafizi Alatas: SPT Pejabat Pemprov Pemantau Pilkada Agak Janggal



BOSNEWS.ID, JAMBI- Masa kampanye telah usai, minggu tenang telah datang sebelum kampanye berakhir sejak 23 November lalu. PJ Gubernur Jambi  Sudirman belum lama ini langsung mengeluarkan surat perintah tugas kepada beberapa pejabat di OPD Pemprov Jambi guna pembentukan Tim Elemen Satuan Kerja Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Jambi 2024.

Ini sesuai dengan SK Gubernur Jambi nomor 404/KEP.GUB/SETDA  PEM-OTDA-2.1/2024. Dalam SK tersebut, sejumlah para kepala OPD di lingkup Pemprov Jambi diperintahkan Gubenur untuk melakukan pemantauan di Kabupaten/kota terkait pelaksanaan pesta demokrasi kali ini.

Namun, surat perintah tugas tersebut dinilai banyak kalangan akan dimanfaatkan untuk kepentingan yang berkaitan dengan Pilgub Jambi sehingga merusak proses pesta demokrasi lima tahunan ini yang seharusnya berlangsung secara Jurdil.

Tokoh Masyarakat Hafizi Alatas menuturkan, terbitnya surat perintah tugas tersebut ditujukan kepada beberapa pejabat di dinas yang ada di Pemerintah Provinsi Jambi, pejabat-pejabat yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas pengawasan tersebut dinilai tidak berkaitan langsung dengan teknis pemilihan umum yang akan berlangsung.

"Pejabat-pejabat tersebut sebagaimana terlampir dalam surat perintah tugas adalah pejabat yang tidak berkaitan dengan teknis dan pengawasan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2024 khususnya di Jambi," ujarnya.

Kalaulah benar dengan niat yang baik, kata Dia, menempatkan para pejabat tersebut guna memudahkan sistem pemantauan dan pelaporan terhadap pelaksanaan Pemilukada di provinsi Jambi seharusnya melibatkan pejabat-pejabat seperti biro hukum, pol PP, bidang administrasi serta bidang informasi dan komunikasi.

"Agak janggal gitu, .emang ada aturan membolehkan tapi yang ditunjuk itu para kepala OPD yang bukan berkaitan dengan teknis Pemilu atau Pilkada. Misalnya wakil direktur pelayanan rumah sakit, apolah kaitannya," bebernya.

Menurutnya, petugas yang ditugaskan di daerah masing-masing ada indikasi kecurangan dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) untuk pemenangan calon incumbent. "Indikasi yang begitu," tukasnya. (***)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Bos News