BOSNEWS.ID, MUARO JAMBI- Mobil berplat merah yang diduga milik Pemkab Muaro Jambi tengah menjadi sorotan. Pasalnya, mobil dengan Nopol BH 7013 G ini digunakan untuk antar jemput rombongan di acara akad nikah sampai resepsi pernikahan Putri Sulung Gubernur Jambi.
Dalam video yang viral di media sosial, kendaraan dinas tersebut bahkan dipasang stiker didepan bagian mobil yang bertuliskan "Kendaraan antar jemput tamu undangan".
Dalam postingan di salah satu akun media sosial, keberadaan mobil dinas tersebut dipertanyakan apakah diperbolehkan kendaraan dinas Muaro Jambi jadi mobil antar jemput tamu undangan pernikahan anak Gubernur Jambi.
Sementara itu, Kabag Umum Kabupaten Muaro Jambi, Mahali menegaskan, bahwa mobil tersebut bukan milil Pemkab Muaro Jambi. Ini setelah pihaknya melakukan pengecekan.
"Itu bukan milik Pemkab. Tapi kendaraan dinas itu milik Unja," katanya singkat saat dikonfirmasi, Selasa (23/4). (wan)
0 Komentar