Meski hasil Pemilu 2024 yang dihelat 14 Februari lalu baik untuk Pilpres, Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota, masih belum final diputuskan KPU RI, namun para Caleg sudah mendapatkan gambaran perolehan suara dari saksi masing-masing yang ada di setiap TPS.
Berdasakan real count KPU, Senin (19/2) pukul 15.00 WIB, Ivan Wirata memperoleh 5.706 suara. Jumlah tersebut berdasarkan perolehan dari 1301 dari total 2204 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau sekitar 59.03 persen.
Ivan Wirata sendiri sebagai caleg dari Partai Golongan Karya (Golkar) dengan nomor urut 1, Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Muaro Jambi-Kabupaten Batanghari. Dapil 2 sendiri saat ini memiliki jatah 10 kursi.
Perolehan suara Ivan Wirata kalah telak dari kompetitornya sesama partai, yakni caleg dengan nomor urut 10, M Jaafar Sejauh ini, Jaafar sudah meraup 6.994 suara.
Sementara itu, Ivan Wirata sendiri dalam postingan media sosial Facebook miliknya pun menegaskan niatannya maju di Pilkada Muaro Jambi Novemver 2024 mendatang, setelah melalui perjuangan di Pileg 2024.
"Hiruk Pikuk Pemilihan Umun telah dilalui baik Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota. Dan hari ini siapapun terpilih semoga amanah dalam menjalankan bakti tunainya untuk rakyat banyak. Untuk itu menyampaikan kembali pada 22 November 2024 kita kembali fokus terhadap pemilihan Kepala Daerah Periode 2024 - 2029 di seluruh Indonesia khsususnya di Kabupaten Muaro Jambi. Mari kita bersama - sama bergandengan tangan menuju Muaro Jambi Berjaya 2024," tulisnya.
Disisi lain, rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara ditingkat Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Muaro Jambi dihentikan untuk sementara waktu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi Almuttaqin saat dikonfirmasi membenarkan jika rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara di tingkat Kecamatan di hentikan untuk sementara.
Penghentian ini, kata dia, tidak hanya berlaku untuk wilayah Kabupaten Muaro Jambi saja, melainkan di seluruh Republik Indonesia.
"Berdasarkan himbauan dari KPU RI, pleno di skors sampai dengan tanggal 20 Februari 2024 untuk kemudian dilanjutkan lagi," kata Almuttaqin kepada pewarta, Senin (19/2/24) pagi.
Almuttaqin menyampaikan, bahwa pihaknya telah meminta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menyampaikan hal tersebut kepada pihak Kepolisian, TNI, Panwascam, saksi-saksi dari Paslon maupun partai politik tentang penundaan ini.
Alasan penghentian ini, katanya, disebabkan karena pihak KPU sedang melakukan penyesuaian serta sinkronisasi data di Sistem Rekapitulasi (Sirekap) KPU.
"Sirekap lagi take down, KPU lagi melakukan penyesuaian dan sinkronisasi data di Sirekap. Terdapat kekeliruan pada sirekap dalam membaca data yang masuk dan ketika dijumlahkan hasilnya tidak sinkron," tukasnya. (asz)
0 Komentar