Breaking News

PJ Bupati Bachyuni Hadiri Paripurna Pengesahan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2023 Menjadi Perda


BOSNEWS.ID, MUARO JAMBI- Penjabat Bupati kabupaten Muaro jambi, Bachyuni Deliansyah menghadiri rapat paripurna dalam pandangan akhir dan penandatanganan raperda pajak yang bertempat auala DPRD kabupaten Muaro Jambi.

Paripurna DPRD Muaro jambi tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Junaidi, SE bertempat ruang rapat utama DPRD Muaro jambi. 

Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi, Junaidi dalam sambutanya mengatakan, adapun paripurna DPRD pada hari ini yaitu Rapat Paripurna tentang persetujuan dan pendapat akhir Fraksi - fraksi Dewan serta penandatanganan berita acara RANPERDA tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Muaro JambiJambi.

Sementara itu Pj Bupati Bachyuni Deliansyah menyampaikan, tujuan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Pajak Daerah yaitu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah baik dari sisi investasi daerah maupun objek pajak lainnya sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal.

Pj Bupati Bachyuni juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jambi yang telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muara Jambi tahun anggaran 2023.

"Semoga Perda ini nantinya dapat bermanfaat atau dimanfaatkan secara utuh, penuh dan menyeluruh bagi kepentingan masyarakat Muaro Jambi," tandasnya. (Asz)

 

 

 

 

0 Komentar

© Copyright 2022 - Bos News