Breaking News

Dinas PUPR Muaro Jambi Gelar Rapat Forum Penataan Ruang


BOSNEWS.ID, MUARO JAMBI- Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Forum Penataan Ruang Konfirmasi Akhir Muatan Teknis Revisi RT/RW 2023-2043.

Bertempat di Sang Ratu Hotel, Kota Jambi, Kamis (19/10), acara tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Muaro Jambi dan stakeholder terkait.

Pj Bupati Bachyuni Deliansyah dalam sambutannya yang diwakili Kadis PUPR Muaro Jambi, Yultasmi menyampaikan,Tata Ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang yang disusun secara nasional, regional dan lokal. 

"Tata Ruang juga perlu memperhatikan struktur dan pola dari suatu tempat. Karena adanya perkembangan jumlah penduduk dan serta aktivitasnya, serta disatu sisi ketersediaan ruang semakin terbatas, maka perlu adanya suatu upaya penataan dan pengelolaan ruang," katanya.

 Selain hal tersebut, lanjut Dia, penataan ruang juga bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah yang berkualitas, aman, nyaman, produktif, berjati diri, berdaya saing dan berkelanjutan sebagai pusat kegiatan ekonomi sosial dan budaya masyarakat. 

"Saat ini Kabupaten Muaro Jambi dalam pelaksaan penataan ruang masih menggunakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang RTRW Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2014-2034," jelasnya.

Seiring dengan perkembangan ekonomi dan pertumbuhan penduduk, serta program-program untuk mengakomodir pembangunan, maka dipandang perlu untuk dilakukan Revisi RTRW Kabupaten Muaro Jambi. 

"Untuk proses pelaksanaan Revisi RTRW Kabupaten Muaro Jambi telah dimulai sejak Tahun 2019 yang dimulai dari penyusunan Dokumen Peninjauan Kembali Perda No 2 Tahun 2014 dan dilanjutkan pada tahun 2020 dengan Penyusunan materi teknis revisi RTRW tersebut," ungkapnya.

Untuk saat ini, progres penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Muaro Jambi akan memasuki tahap pembahasan di tingkat propinsi. Sebelum pelaksanaan pembahasan di tingkat propinsi tersebut, maka dipandang perlu kita adakan rapat Forum Penataan Ruang ini dalam rangka melakukan konfirmasi akhir terhadap muatan materi revisi RTRW Kab. Muaro Jambi. 

"Untuk itu kepada para Kepala OPD dan instansi terkait agar memberikan masukan atau saran terhadap materi teknis yang telah disusun," tukasnya. (Asz)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Bos News