BOSNEWS.ID, MUARO JAMBI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muaro Jambi nampaknya memang serius dalam mengejar target terkait pemilih pemula di Kabupaten Muaro Jambi.
Sebelumnya Didukcapil telah turun ke sekolah sekolah, kali ini mereka juga turun ke Desa - Desa guna menjemput bola untuk melakukan perekaman E-KTP, salah satunya Desa Tanjung Katung Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi, Selasa 30/05/23.
Pantauan dilapangan terlihat ratusan masyarakat Desa Tanjung katung berbondong bondong mendaftar untuk melakukan perekaman E-KTP.
Proses perekaman E-KTP di Desa Tanjung Katung ini juga ditinjau langsung oleh PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah.
"Iya hari ini kita langsung melihat progres Disdukcapil dalam mengejar target terkait perekaman KTP, " Kata Bachyuni Deliansyah.
Bachyuni juga mengatakan bahwa ini program yang luar biasa,selain Kadis nya masih muda, dia juga mempunyai inovasi sangat bagus.
"Iya saya sangat senang melihat nya, dengan program ini nantinya mereka mempunyai hak yang sama sebagai warga negara indonesia untuk dapat memilih pada pesta demokrasi nantinya,"ucapnya.
Selain melihat proses perekaman KTP, Pj Bupati Bachyuni juga memberikan bantuan sembako kepada masyarakat Desa Tanjung Katung.
"Alhamdulillah ada sedikit rezeki untuk kita saling berbagi, semoga bantuan ini bisa bermanfaat, " ujar Bachyuni.
Sementara itu Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Muaro Jambi Dicki Ferdiansyah menambahkan bahwa program Disdukcapil Kabupaten Muaro Jambi tidak hanya perekaman KTP saja melainkan ada program - program lainnya juga.
Dikatakan Dicky , salah satu program Dinas Dukcapil Kabupaten Muaro Jambi yakni memberikan pelimpahan sebagian urusan dari Bupati kepada Desa untuk melaksanakan penugasan pelayanan Adminduk di desa.
"Ini sudah berjalan dari tahun sebelumnya. Kita tengah melakukan evaluasi dan buat payung hukumnya," kata Dicky
Jadi untuk pengurusan KK, surat pindah, akta kematian, akta kelahiran dan sebagainya sudah bisa dilayani di seluruh desa di Kabupaten Muaro Jambi sehingga masyarakat tidak perlu hadir ke kantor Dinas Dukcapil.
"Sebenarnya kalau ini berjalan di desa desa, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dukcapil cukup di Kantor desa masing – masing saja, " ujar Dicky.
Prosesnya cukup sederhana, pemohon datang ke kantor desa dengan membawa persyaratan, kemudian diserahkan ke staf lalu dikirim ke Disdukcapil Muaro Jambi melalui aplikasi online.
"Pemdes meneruskan dokumen berbentuk Pdf ke kita, setelah diproses nantinya akan dikembalikan ke pemerintah desa untuk kembali diserahkan kepada masyarakat. Satu hari selesai," jelasnya. (Asz)
0 Komentar